Operasi Patuh Kayan Hari Pertama, Pelanggar Didominasi Roda Dua

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan menggelar Operasi Patuh Kayan 2025 hari pertama pada Selasa (15/7/2025). Bertempat di depan Kebun Raya Bunda Hayati Tanjung Selor sekitar pukul 10.33 wita.

Pengamatan media di lapangan, mayoritas pelanggar merupakan kendaran roda dua atau sepeda motor. Mereka yang melanggar langsung ditertibkan dalam areal Kebun Raya guna pendataan.

Sejumlah pelanggar ditemukan lantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati, tidak membawa surat-surat kendaran dan bahkan ditemukan kendaraan mereka tidak mempunyai surat-surat.

Hingga berita ini tayang di redaksi, proses pendataan tiap kendaran yang ditahan tengah dilakukan. Operasi Patuh Kayan 2025 ini gabungan dengan Polda Kaltara, Polresta Jajaran hingga Polisi Militer (PM) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER