TARAKAN – Sejumlah pihak turut menanggapi wacana pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP di sekolah swasta, yang mencuat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, Sabariah.
Ia menilai wacana ini masih perlu dikaji lebih lanjut, khususnya dalam hal keberlangsungan operasional sekolah swasta. Menurutnya, tanpa perhitungan yang matang, kebijakan tersebut berisiko mengganggu keberlanjutan pendidikan di sekolah non-negeri.
“Kita harus memikirkan keberlangsungan sekolah swasta tersebut. Karena dengan menggratiskan sekolah itu kemungkinan tidak bisa berjalan. Dari operasionalnya, dari sarana-prasarananya, dari menggaji guru itu harus kita pikirkan,” kata dia, Jumat (11/7/2025)
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah daerah, terkait penggratisan biaya pendidikan di sekolah swasta.
“Masalah ini kan begini. Kemarin kan ada aturan putusan dari MK yang mengatakan, bahwa menggratiskan sekolah swasta SD, tapi kalau kami sampai sekarang belum ada diterapkan,” ucapnya.
Sebagai solusi yang lebih realistis, Sabariah menyarankan pemberian subsidi dari pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau subsidi, itu bisa dibicarakan melalui APBD atau APBN. Itu memungkinkan, dan itu yang kemarin kami coba godok,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada proses PPDB semata. Pemerintah, menurutnya, juga perlu memperhatikan penyebaran dan ketersediaan tenaga pendidik.
“Jangan hanya fokus ke PPDB saja. Perhatikan juga kualitas guru, apakah sudah mencukupi agar anak-anak bisa bersaing ke depannya,” tandasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


