TANJUNG SELOR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kalimantan, melakukan sosialisasi di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, terkait dengan peran KPPU dalam membangun budaya persaingan usaha sehat, Kamis (24/8/2023).
Kepala Kantor Wilayah V Balikpapan F.Y. Andriyanto kepada wartawan menyampaikan, selain sosialisasi terkait dengan peran KPPU, pihaknya memberikan edukasi kepada pelaku usaha yang bermuara pada persaingan sehat antara pelaku usaha di wilayah Kalimantan.
“Kita juga menyampaikan tugas tambahan yang berkaitan dengan persaingan pelaku usaha, terutama terhadap pelaku usaha industri besar dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM,” ujarnya.
Ia katakan, persaingan sehat terhadap pelaku usaha yang dimaksud untuk menghindari terjadinya monopoli perdagangan.
“Kita lakukan sosialisasi bertujuan untuk menghindari terjadinya penguasaan pasar industri oleh salah satu pelaku usaha tertentu dan merugikan yang lain,” bebernya.
Pihaknya mengawasi, jangan sampai pelaku usaha itu melakukan sewenang-wenang. Atau sebagian menguasai pangsa pasar pada wilayah tertentu kemudian bisa melakukan perbuatan semena-mena dengan menghalangi pelaku usaha lain.
Salah satu contohnya berkaitan dengan distrubusi minyak kita. Bahkan, ada yang menguasai pasar tertentu di saat masyarakat membutuhkan. Bahkan, ada yang menjual kembali dengan dinaikkan sendiri harganya, artinya mengambil korting dari harga perusahaan.
Selain itu, menjual minyak goreng ditempel dengan sabun. Padahal, konsumen hanya membutuhkan minyak goreng, tapi karena dijual seperti itu sehingga secara langsung kedua model produk tersebut dibeli oleh konsumen.
“Padahal ini perilaku yang dilarang dan merugikan konsumen,” jelasnya.
Contoh lain, adanya kasus kenaikan harga tiket yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak maskapai. Akibatnya, beberapa perusahaan swasta diberikan sanksi terkait dengan kenaikan tiket pesawat secara sepihak.
“Jadi perusahaan Maskapai itu secara bersama-sama, mengaku kenaikan harga tiket pesawat,” jelasnya.
Kedepan kegiatan sosialisasi yang sama bakal terus diintensifkan, guna penguatan edukasi kepada pelaku usaha maupun pihak konsumen. Meskipun, kegiatan yang serupa pernah dilakukan dengan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Kaltara. “Iya, kita pernah melakukan hal serupa, berupa sosialisasi dengan berkolaborasi libatkan pemerintah daerah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” jelasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur
Editor:Â Andhika