TANJUNG REDEB – Adanya program pemerintah pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) direspons positif Anggota DPRD Berau, Peri Kombong.
Menurutnya, sistem yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus tanah. “Apalagi rencananya program itu bisa akomodir semua pengurusan tanah pada 2025 nanti, tujuannya agar tidak ada lagi persoalan sengketan lahan,” ungkapnya.
Peri menjelaskan, program PTSL bukan ditujukan sebagai penerbit sertifikat tanah. Melainkan untuk mengukur dan memberikan kepastikan status kepemilikan tanah.
Meski begitu, untuk menjalankan program tersebut harus ada kolaborasi dari instansi terkait, sehingga skema yang disusun pemerintah pusat bisa tepat sasaran. “Program itu saya nilai belum maksimal. Malah kita sempat bertanya-tanya ini seperti berjalan sendiri, jadi kita ingin ada kolaborasi,” terangnya.
Politikus Gerindra ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengoptimalkan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, tidak terkesan berjalan di tempat. “Ya harus ada sinergitas, PTSL ini kan projek, sehingga harus bisa mencapai target yang ada,” pungkasnya. (adv/and)