spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Tarakan, jika Hanya Ada Calon Tunggal

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam Pilkada Tarakan, jika hanya ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota tunggal yang mendaftarkan diri. Perpanjangan dilakukan tiga hari usai batas akhir pendaftaran.

“Perpanjangan itu keputusannya tanggal 29 Agustus pukul 23.59 Wita, bahwa jika terdapat satu calon dilakukan perpanjangan,” ucap Ketua KPU Tarakan, Herdianto, Rabu (28/8/2024).

Dedi menerangkan, pendaftaran Pilkada 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Hingga hari ini, kata dia, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Tarakan yakni Khairul – Ibnu Saud.

Ditambahkan Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asriadi menjelaskan, dalam PKPU Nomor 10, apabila hanya ada satu calon yang mendaftar maka dapat dilakukan perpanjangan.

“Tanpa melihat komposisi kepengurusan atau syarat minimal. Misalnya begini, yang tergabung dalam koalisi sudah semua syarat minimalnya dan ternyata ada sisa parpol yang belum tegabung. Itu dilakukan perpanjangan tanpa melihat jumlah surat suara sah mereka,” ungkap Asriadi.

Lebih jauh dijelaskannya, perpanjangan pendaftaran merupakan upaya KPU untuk mengakomodir parpol yang ingin bergabung dengan koalisi. “Kami belum menutup pendaftaran, makanya Kita lihat dulu apakah hanya satu paslon. Apabila kurang dari pada satu tentunya dilakukan perpanjangan,” tutupnya.

Sebagai informasi, pendaftaran kepala daerah Tarakan berlangsung selama tiga hari. Dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 Wita. Hari pertama, pendaftaran calon kepala daerah di Tarakan kosong. Sementara hari kedua, hanya paslon Khairul-Ibnu Saud yang mendaftar. Sementara hari terakhir, KPU masih menunggu pendaftar kepala daerah.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER