spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta Adanya Inventarisasi TKA di Berau

TANJUNG REDEB – Pemerintah diminta jajaran legislatif untuk melakukan pengawasan dan menginventarisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kabupaten Berau.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir Hamsyah menuturkan, inventarisasi dilakukan bertujuan untuk mengetahui para TKA memenuhi persyaratan atau tidak.

“Apalagi sudah ada aturan dan undang-undang untuk tidak dilanggar. Jika ada TKA tidak taat administrasi, harus ditindak tegas. Jika perlu dideportasi,” ungkapnya.

Dia menegaskan, TKA yang masuk ke Bumi Batiwakkal harus mengantongi legalitas yang jelas. Jangan sampai, kata Syarifatul, ada izin berwisata tetapi digunakan untuk bekerja. “Peraturan ini berlaku sama di luar negeri, jadi kita juga harus tegas,” ujarnya.

Politikus Golkar ini mendorong pemerintah untuk melakukan upaya-upaya humanis, jika menemukan TKA yang melakukan pelanggaran. “Jika fatal, bisa saja langsung dideportasi. Jangan anggap sepele permasalahan administrasi,” pungkasnya. (adv/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER