TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau untuk tahun 2025 mendatang telah disepakati antara DPRD Berau dengan Pemkab Berau.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah anggaran, pembangunan harus dilakukan berkesinambungan.
“Pemkab Berau harus melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, pemulihan perekonomian Berau. Hal ini berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.
Dijelaskannya, pada penyususnan Rancangan APBD, hanya dilakukan oleh anggota Banggar dan TAPD saja. Namun, untuk realisasi anggaran tetap dilakukan oleh pihak OPD yang berwenang. “Hampir semua fraksi memberikan catatan, artinya itu yang harus dilaksanakan oleh pemerintah yang ujungnya adalah OPD,” jelasnya.
Kendati demikian, dirinya berharap, dengan ditetapkannya APBD 2025, nantinya dapat direalisasikan secara merata guna kesejahteraan masyarakat. “Mudah-mudahan setelah anggaran ditetapkan, kedepannya bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (adv/and)