NUNUKAN – Tim Gabungan TNI AL dalam hal ini Tim SFQR Lanal Nunukan jajaran Lantamal XIII Koarmada II bersama Satgas Ops Kogappam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX TA. 2023 Karang Baruna 23 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau, Malaysia.
Sabu-sabu seberat 142 gram tersebut diamankan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).
“Gagalnya upaya penyelundupan sabu ini terjadi saat Tim Gabungan TNI AL melakukan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik,” ucap Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman dalam keterangan rilisnya, Sabtu (18/5/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, terlihat satu orang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim Gabungan TNI AL, pada tas ransel yang dibawa, didapati tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga Sabu-sabu.
Terduga kurir tersebut berinisial WP (25) seorang pria berdomisili Tarakan Barat. WP mengaku diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili Malaysia. “Pelaku berangkat dari Tawau Malaysia dengan membawa tas ransel yang berisi Sabu-sabu ke Sebatik dengan imbalan 500 Ringgit Malaysia,” ungkapnya.
500 Ringgit Malaysia tersebut jika dirupiahkan sebesar Rp 1.702.050. Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman menegaskan bahwa, penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia, khususnya yang masuk melalui wilayah perairan Perbatasan RI-Malaysia.
Danlantamal XIII juga menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, serta secara masif dalam pelaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam