86 ASN Ikut Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

TANJUNG SELOR – Sebanyak 86 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026, sebagai bagian dari pengembangan karier sekaligus peningkatan kompetensi aparatur di Kalimantan Utara (Kaltara).

Ujian tersebut resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, mewakili Gubernur Kaltara, di Ruang Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Kamis (17/9/2026).

Denny mengatakan, pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP menjadi momentum untuk memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“ASN memiliki peran penting dalam pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kompetensi dan profesionalisme harus terus ditingkatkan,” kata Denny.

Ia menjelaskan, ujian dinas merupakan salah satu persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat setingkat lebih tinggi. Sementara UPKP menjadi jalur bagi PNS yang telah memperoleh ijazah pendidikan lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongannya.

Denny mengingatkan bahwa kedua ujian ini tidak seharusnya dipandang hanya sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat. Akan tetapi dijadikan sebagai kesempatan untuk mengupgrade kapasitas dan kemampuan diri.

“Jadikan ujian ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, integritas, dan kualitas kerja,” ujarnya.

Kepada seluruh peserta, Denny meminta agar mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, tertib, dan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan.

“Persiapkan diri dengan baik dan ikuti seluruh tahapan ujian sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” pesannya.

Denny juga meminta panitia dan tim penguji memastikan pelaksanaan ujian berjalan transparan, objektif, dan sesuai tata tertib.

Dari 86 peserta, sebanyak 48 orang berasal dari Pemprov Kaltara, 21 orang dari Kabupaten Bulungan, 12 orang dari Kabupaten Tana Tidung, dan 5 orang dari Kabupaten Nunukan. (*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER