TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mencatat sebanyak 80 sampel takjil telah diuji selama pengawasan pangan Ramadan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan kimia berbahaya.
Kepala Balai POM Tarakan, Iswadi, menjelaskan pengujian dilakukan menggunakan metode rapid test untuk mendeteksi formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. “Total ada 80 sampel yang sudah kami ambil di empat kabupaten/kota. Alhamdulillah semuanya negatif bahan kimia berbahaya,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Rinciannya, masing-masing 15 sampel di Kabupaten Tana Tidung dan Malinau. Kemudian 30 sampel di Tanjung Selor, dan 20 sampel di Kota Tarakan. Pengawasan dilakukan sejak minggu pertama Ramadan dengan melibatkan lintas sektor, termasuk dinas kesehatan setempat.
Iswadi menjelaskan, takjil merupakan pangan siap saji yang seharusnya diproduksi dan dikonsumsi pada hari yang sama, sehingga tidak diperbolehkan menggunakan bahan pengawet. Formalin dan boraks dilarang karena berpotensi merusak organ tubuh, sedangkan Rhodamin B dan Metanil Yellow merupakan pewarna tekstil yang tidak diperuntukkan bagi makanan.
Selain pengujian bahan kimia, BPOM juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga higienitas dan sanitasi selama proses produksi. “Pedagang diimbau memastikan bahan baku yang digunakan aman serta dapat ditelusuri asal-usulnya,” jelasnya.
BPOM memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara terpantau, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selama Ramadan. (APC)
Editor: Yusva Alam


