spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

78 Peserta Ikuti Seleksi CAT, Perebutkan 20 Posisi PPK Pilkada Tarakan

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menggelar tahapan tes seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) digelar di Kampus STIMIK PPKIA, Selasa 7 Mei 2024.

Anggota KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Hendry mengatakan, tahapan ujian berlangsung aman dan lancar.

Hanya saja, dari total 81 peserta yang lolos administrasi ada tiga orang yang tidak hadir. Sehingga total peserta PPK sebanyak 78 orang.

Hendry mengaku pihaknya sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka, dan alasannya cukup mendasar sehingga harus absen.

“Peserta yang hadir jumlah laki-laki 35, perempuan 43,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (7/5/2024) malam.

Berdasarkan Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kata Hendy ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara Pemilu. Di antaranya harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisen.

“Dilihat rekam jejaknya serta memperhatikan tanggapan masyarakat. Selain itu, yang wajib tidak boleh terafiliasi dengan Parpol. Kita tidak bisa tolerir itu,” tegasnya.

Baca Juga:   Pelaku Penyerangan Polres Tarakan Meninggal Dunia Saat Perjalanan Menuju RS

Hasil tes CAT langsung diumumkan usai seleksi, sehingga peserta sudah bisa mengetahui lulus atau tidak. Meskipun mendapat nilai tinggi, tidak ada jaminan peserta akan lulus PPK sebab harus melalui tahapan wawancara terlebih dahulu.

Dijelaskannya, dari total 81 perserta, KPU Tarakan membutuhkan 15 peserta setiap kecamatan untuk mengikuti tes selanjutnya. Jumlah itu tiga kali kebutuhan dari jumlah anggota PPK setiap kecamatan yang hanya 5 orang.

Peserta yang lulus seleksi tertulis, selanjutnya mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan pada 11 – 13 Mei 2024.

Berdasarkan ketentuan, setiap kecamatan dibutuhkan 5 orang. Sehingga jumlah keseluruhan PPK di Tarakan mencapai 20 orang untuk 4 kecamatan.

Sementara itu, untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), menurut Hendry, saat ini sedang dibuka pendaftaran hingga 8 Mei.  Apabila belum mencukupi dari jumlah kebutuhan, pendaftaran diperpanjang sampai 11 Mei 2024. Dikatakannya, tidak ada perbedaan antara tes PPK dan PPS..

Penulis: Ade Prasetia

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER