TANJUNG SELOR – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengumumkan 52 nama calon anggota KPID yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi, Senin (20/10/2025).
Ketua Timsel KPID Kaltara, Jupri, menyampaikan bahwa dari total 56 pendaftar, sebanyak 4 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, sementara 52 lainnya dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
“Dari hasil verifikasi berkas, ada empat yang gugur karena tidak lengkap. Jadi total 52 peserta dinyatakan lulus administrasi,” jelas Jupri.
Ia menuturkan, tahap selanjutnya yakni tes Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. Terkait pelaksanaan CAT, Jupri menegaskan bahwa kerahasiaan soal ujian dijaga sangat ketat.
“Soal CAT itu sepenuhnya disiapkan oleh tim pusat, dan kami di Timsel sama sekali tidak mengetahui isi soalnya. Soal baru akan dibuka di laboratorium CAT saat ujian dimulai,” tegasnya.
Jupri memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.“Kami jamin tidak ada kebocoran soal. Semua tahapan dijalankan sesuai petunjuk dan aturan dari pimpinan,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, menjelaskan bahwa penentuan hasil seleksi akan menggunakan sistem perengkingan, bukan passing grade.
“Setelah tahapan administrasi ini, kita akan lanjutkan ke seleksi CAT. Rencananya, peserta yang lolos hingga tahap fit and proper test adalah empat kali dari jumlah kebutuhan, jadi sekitar 14 orang,” ujarnya.
Hasrul menegaskan, sistem seleksi yang digunakan tetap mengedepankan prinsip independensi dan profesionalitas.
“Kami di KPI Pusat pun tidak memegang soal ujian. Penyusunan dilakukan oleh tim khusus yang berbeda, agar objektivitas tetap terjaga,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


