TENGGARONG – Sebanyak 481 tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir 2025.
Kelompok honorer yang masuk kategori R3, R4, dan “tampungan” ini terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, serta 34 tenaga guru.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar proses pengangkatan dapat dilakukan tahun ini. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, bersama BKPSDM Kukar saat melakukan kunjungan ke BKN.
“Kita mengupayakan agar diangkat tahun ini. Setelah dapat NIP, akan langsung kita SK-kan,” ujar Sunggono.
Jika disetujui, para honorer ini akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dengan masa kontrak satu tahun. Skema ini sama seperti pengangkatan PPPK Tahap I pada Mei 2025 lalu. Evaluasi kinerja akan dilakukan di akhir masa kontrak, dengan kemungkinan besar perpanjangan.
Saat ini, Pemkab Kukar tengah melakukan proses inventarisasi dan verifikasi administrasi. Sunggono menargetkan seluruh tahapan dapat rampung sebelum tutup tahun.
“Mudah-mudahan segera. Kita targetkan paling lambat akhir tahun ini selesai,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari komitmen Pemkab Kukar untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah. (Adv)


