19,7 Miliar Bansos Digelontorkan, Bupati Syarwani Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

TANJUNG SELOR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kembali ditunjukkan lewat penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai total Rp 19,7 miliar kepada ribuan penerima manfaat di wilayah Bulungan.

Penyaluran bansos ini dikemas dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dan Sosialisasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai (BNST), yang berlangsung di Ruang Tenguyun, Kantor Bupati Bulungan belum lama ini.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani. Usai sambutan Syarwani langsung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 120 penerima dari Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas.

Bupati Syarwani menekankan, bansos yang disalurkan tidak semata untuk kebutuhan konsumtif, melainkan harus dimanfaatkan sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi.

“Jangan hanya digunakan untuk konsumsi. Jadikan bantuan ini sebagai modal usaha kecil keluarga, agar bisa berputar dan menambah penghasilan,” ujar Syarwani di hadapan peserta.

Jenis bantuan yang disalurkan meliputi bantuan untuk korban bencana, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, bantuan bagi relawan Tagana, serta Kartu Kesejahteraan Sosial Elektronik yang memungkinkan penyaluran bansos secara transparan, aman, dan mudah diakses.

Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti peran penting penerima manfaat dalam mewujudkan tujuan program. Ia meminta agar masyarakat menjaga komitmen untuk menyekolahkan anak, menjaga kesehatan keluarga, serta aktif dalam pelatihan pemberdayaan ekonomi.

“Mindset kita harus berubah. Kita bukan hanya menerima ikan, tapi mulai dibekali kail untuk mandiri,” tegasnya.

Sebagai bagian dari 15 program prioritas daerah, Pemkab Bulungan turut menghadirkan program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) dengan bunga ringan, yang difasilitasi oleh PT BPR Bank Bulungan.

Kredit ini menyasar pelaku UMKM, petani, hingga nelayan yang membutuhkan akses modal usaha.

Dengan langkah ini, Pemkab Bulungan berharap masyarakat tak hanya terbantu untuk hari ini, tetapi bisa bangkit dan berdikari dalam jangka panjang.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER