
BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggandeng 100 perusahaan dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi ini dinilai menjadi solusi terbaik untuk menjamin keselamatan kerja kelompok-kelompok masyarakat yang rawan secara ekonomi dan sosial.
Kelompok pekerja rentan seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), marbot masjid, pemuka agama, nelayan, hingga petani, menjadi perhatian utama dalam program ini.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Berau Nomor 50.15.14.2/1091/4.PJK tentang Perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Berau mengajak perusahaan untuk berkontribusi melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam hal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik secara bulanan maupun per semester.
“Ini bentuk gotong-royong untuk meringankan beban masyarakat. Tidak berat, hanya Rp16.800 per orang per bulan,” katanya.
Dari data yang dihimpun, sekitar 67 ribu pekerja rentan tercatat di Berau, namun baru 24 persen atau sekitar 15 ribu orang yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Said menekankan pentingnya peningkatan cakupan ini demi memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
“Kita ingin, saat kepala keluarga pergi karena musibah, keluarganya tetap punya harapan dari santunan BPJS sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Dalam lampiran surat edaran tersebut, tercantum bahwa rata-rata tiap perusahaan di Berau diminta menanggung antara 100 hingga 500 orang pekerja rentan.
Nilai bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang dikeluarkan perusahaan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp50 juta per bulan, bergantung pada kapasitas dan operasional masing-masing perusahaan.
“Perusahaan-perusahaan ini sudah mengambil manfaat dari sumber daya alam di Berau. Maka, kami harap mereka juga bersedia membantu menyelesaikan persoalan sosial yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Ashari, menegaskan bahwa bantuan perusahaan melalui program TJSL sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin dan miskin ekstrem di wilayahnya.
“Program ini bisa mengurangi beban hidup mereka yang sangat membutuhkan. Semoga langkah kolaboratif ini menjadi jalan terbaik,” ujarnya.
Zulkifli juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Berau, yang salah satunya disebabkan oleh keterbatasan akses informasi di daerah pedesaan.
“Kita perlu mempermudah pola distribusi informasi dan aksesnya, agar jangkauannya lebih luas, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo,” pungkasnya. (adv/ril/and)


