Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Waspadai Surat Suara Kurang, Begini Tanggapan Bawaslu!

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara, memberikan perhatian khusus dalam mengantisipasi terjadinya ketidakstabilan atau pelanggaran yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif menuturkan, antisipasi jika ditemukan persoalan kekurangan surat suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pIlkada 27 November 2024.

Bawaslu mengingatkan KPU Kaltara serta jajaran untuk mengantisipasi terjadinya potensi surat suara yang kurang.

Menurut Rustam Akif, potensi tersebut dapat saja terjadi mengingat letak geografis Kaltara yang terletak pada wilayah perbatasan, sehingga ada potensi bagi pemilih luar negeri untuk bergerak ke wilayah Kaltara, terutama mereka yang berasal dari Tawau, Malaysia.

Dia mengungkapkan bahwa, hal ini perlu diwaspadai karena banyak warga Indonesia yang berdomisili di Tawau, namun masih memegang KTP, baik KTP Kaltara maupun dari wilayah lain.

“Serta potensi lain terjadinya kekurangan surat suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kendati bisa diatasi dengan mencari TPS terdekat, tapi melihat jumlah surat suara cadangan sangat terbatas,” ujar Rustam Akif beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, sebelum pemilih diperbolehkan mencoblos, KPU diminta untuk melakukan pendataan secara ketat untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Rustam menyatakan, bahwa hak untuk memilih selama setiap pesta demokrasi, khususnya di Provinsi Kaltara, harus ditegakkan dan dipastikan oleh masyarakat. Warga negara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) juga harus memperoleh hak mereka sebagai warga negara.

Oleh karena itu, KPU dan jajaran mesti memastikan bahwa seluruh warga negara, khususnya di Kaltara, dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kita berharap, data-data ini harus mutakhir. Sehingga kita bisa menjaga hak pilih setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih,” tutupnya.(tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER