TARAKAN – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek RI), Prof Fauzan, bersama rombongan, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Universitas Borneo Tarakan (UBT) pada Rabu (23/4/2025).
Tujuan kunjungan ini adalah untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), serta melihat kondisi fasilitas gedung perkuliahan yang ada di UBT.
Prof Fauzan menyampaikan, sebelumnya sempat muncul keraguan mengenai kualitas sinyal di Tarakan. Namun setelah mengunjungi langsung, dia menilai konektivitas di wilayah tersebut sangat baik. Selain itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) juga menilai bahwa sarana dan prasarana di UBT cukup memadai.
“Saya kira infrastruktur di UBT terus tumbuh dan berkembang, termasuk juga ada Fakultas Kedokteran,” terangnya.
Dengan dukungan fasilitas yang baik, Prof Fauzan optimis bahwa UBT akan terus mengalami perkembangan positif.
Ditambahkan Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Tjitjik Sri Tjahjandarie, bahwa kegiatan seperti ini sebelumnya hanya dilakukan di Jakarta, namun kini cakupannya diperluas hingga ke daerah seperti Tarakan.
“Menurutnya, ini bagian komitmen Kementerian, bahwa representasi pendidikan tidak hanya di Jawa. Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi,” ujarnya.
Dari hasil monitoring di UBT, pelaksanaan UTBK dinilai telah berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Itu sudah disiapkan dengan benar dan sesuai SOP,” katanya.
Sementara itu, Rektor UBT, Prof Yahya, menekankan, meskipun UBT berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), proses seleksi tetap mengacu pada standar nasional.
Prof Yahya menambahkan bahwa pada tahun ini, UBT mendapat kuota penerimaan mahasiswa sebanyak 2.792 orang. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi jalur utama dengan persentase penerimaan tertinggi, yakni mencapai 45 persen.
“Kami ingin bibit unggul daerah yang punya nilai bagus karena UTBK ini berdasarkan rangking nilai,” jelasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam