Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Respons Tokoh Agama di Kaltara

TARAKAN — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD mendapat perhatian dari tokoh-tokoh agama di Kalimantan Utara (Kaltara). Ada yang setuju dan adapula yang menilai wacana tersebut perlu disikapi secara bijak, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD. Sikap tersebut, kata dia, diambil setelah mengikuti berbagai diskusi yang menimbang kelebihan dan kekurangan setiap sistem pemilihan.

Syamsi menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki mudarat yang lebih kecil dibandingkan pemilihan langsung, terutama dalam upaya menekan praktik politik uang. Menurutnya, pengawasan terhadap potensi kecurangan akan lebih terfokus karena berada di lingkup DPRD. “Politik uang sulit dihindari dalam setiap sistem, namun melalui DPRD, ruang dan skalanya lebih terbatas sehingga pengawasan bisa lebih maksimal,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Dia menambahkan, praktik politik uang dinilai merusak mentalitas bangsa, baik di kalangan elite maupun masyarakat. Oleh karena itu, pemilihan melalui DPRD dipandang sebagai salah satu alternatif untuk meminimalkan praktik tersebut sekaligus mempermudah pengawasan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, K.H. Abdul Samad, Lc., menegaskan bahwa dalam perspektif keagamaan, substansi kepemimpinan jauh lebih penting dibandingkan mekanisme pemilihannya.

Menurutnya, pemimpin ideal harus lahir dari proses yang menjunjung tinggi keadilan, amanah, kejujuran, serta tanggung jawab. “Wacana ini harus disikapi secara jernih dan tidak semata-mata dilihat dari kepentingan politik praktis. Kepemimpinan adalah amanah yang harus menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat,” ujar Abdul Samad, Rabu (21/1/2026).

Dia menyebut, apabila pemilihan melalui DPRD dimaksudkan untuk menekan konflik horizontal, politik uang, dan pemborosan anggaran, maka hal tersebut patut dikaji secara objektif dan mendalam.

Namun demikian, ia mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak menghilangkan hak partisipasi masyarakat dan tetap melahirkan pemimpin yang aspiratif. “Yang terpenting, apa pun sistem yang dipilih, harus dibangun di atas integritas, transparansi, dan pengawasan yang kuat agar tidak melahirkan kepemimpinan yang elitis dan transaksional,” tambahnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER