spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wacana Penggabungan Berau Ke Kaltara, Masuk Tahap Laporan Akhir

TANJUNG SELOR – Wacana untuk penggabungan Kabupaten Berau, Kaltim ke Kabupaten Bulungan, Kaltara senter dibahas. Pada Senin (6/11/2023), Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, menerima kunjungan tim dari Berau terdiri dari pemerintah daerah, DPRD Berau termasuk dengan tokoh adat.

Agenda pertemuan itu, merupakan laporan akhir kajian studi kelayakan penggabungan Berau ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berlangsung di Gedung Gabungan Dinas, Jalan Rambutan Tanjung Selor.

Melalui pertemuan itu, Zainal berharap dapat menjadi wadah yang tepat dan merupakan langkah penting dalam proses pengambilan keputusan. Yang akan, mempengaruhi masa depan wilayah ini.

Dikatakan, penataan wilayah merupakan bagian dari manajemen pemerintah daerah.Yang dimaksudkan,untuk menata wilayah administratif suatu daerah. “Sehingga rentang kendali menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Gubernur.

Zainal melanjutkan, penataan wilayah bertujuan seiring dengan perkembangan suatu daerah, sehingga pertumbuhan dan kemajuan tidak hanya terpusat tetapi dapat dinikmati secara merata.

Dia melanjutkan, pertumbuhan pesat ekonomi baru akan menjadi awal  bagi perkembangan suatu daerah. Hal ini, sejalan dengan potensi yang dimiliki oleh setiap daerah.

Baca Juga:   Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan

“Baik yang bersumber dari kekayaan alam yang melimpah, maupun berupa sumber daya lainnya,” tukasnya.

Termasuk pada kemajuan industri. Di Kaltara, dengan luas geografis wilayah mencapai 7,182,7 hektare serta jumlah penduduk tahun 2023, sebanyak 713,622 jiwa ini alami pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan titik berat pada sektor pertanian dan pariwisata.

“Letak Berau yang sangat strategis, Berbatasan dengan negara Sabah Malaysia menyebabkan provinsi Kaltara Sangat potensial untuk dikembangkan sebagai wilayah perdagangan laju pertumbuhan ekonomi di Kaltara,” tuturnya.

Penggabungan Berau ke Provinsi Kaltara, kata dia merupakan sebuah inisiatif yang memerlukan perimbangan matang. “Kajian mendalam dan keterlibatan seluruh pihak terkait. Kita telah melalui beragam tahapan dalam proses hukum ini. Mulai dari penyusunan proposal hingga penelitian yang komperherensif,” tuturnya.

Laporan akhir yang dibahas, merupakan hasil kerja keras tim ahli dan berbagai pihak yang terlibat. Hasil kajian ini, akan memberikan pemahaman yang dalam mengenai dampak,manfaat serta tantangan  yang mungkin dihadapi jika rencana ini direalisasikan.

“Karena ini memiliki makna yang sangat penting, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. Dan bagi kita semua untuk menjaga sikap terbuka, dan objektif dalam menjalankan proses ini,” tutupnya. (tin/and)

Baca Juga:   ASN, TNI dan Polri Dituntut Netral dalam Pelaksanaan Pemilu

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER