Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Truk Dilarang Masuk ke Jalur Slamet Riyadi, Jika Melanggar Langsung Tilang

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan melarang truk masuk ke Jalan Slamet Riyadi di bawah pukul 21.00 Wita. Larangan ini sebagai bentuk tindaklanjut  masyarakat yang mengeluhkan bahwa jalan tersebut sering terjadi macet dan kecelakaan.

“Artinya Jalan Slamet Riyadi dari pagi sampai malam sebelum pukul 21.00 WITA, kendaraan roda empat truk dilarang masuk ke lokasi itu. Kami sudah menjelaskan bahwa Selasa lalu sudah berkomunikasi dengan pihak Kadishub Tarakan untuk diteruskan ke pihak lainnya,” ucap Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Gisca Yashella, belum lama ini.

Dia menjelaskan terkait teknisnya, kendaraan masuk ke Jalan Slamet Riyadi dan Jenderal Sudirman, hanya pada jam-jam tertentu termasuk saat melalui jalan di depan Hotel Makmur.

“Termasuk nanti lewatnya di depan Jalan Hotel Makmur, dan masuk dari situ keluarnya lewat Sudirman. Untuk truk tidak lagi diperkenan lewat di sana (Slamet Riyadi) kecuali  di atas jam 21.00 WITA malam,” tuturnya.

Selain itu, alasan kenapa truk dilarang masuk karena di pertigaan menuju Jalan Jenderal Sudirman,  sering terjadi kecelakaan karena ramainya kendaraan.

“Saya sudah sampaikan ke Kadishub segera dicat sebelumnya  di Jalan Bandara terjadi laka truk waktu itu sudah disampaikan. Di situ juga sudah dicat. Kita bertahap membenahi satu per satu karena misalnya ada masyarakat melaporkan hari ini tidak mungkin hari ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diterangkannya, ke depan dalam setiap hari tidak boleh mobil truk beroperasi di luar waktu ditentukan.

“Dishub akan buat plang. Sekiranya masih ada masyarakat di situ, tindaklanjut Satlantas akan melaksanakan patrol di situ. Kesepakatan saat Minggu Kasih, yang resah masyarakat di sekitar di situ, kok ini pak padahal kantor polisi dekat di situ, sehingga Satlantas akan sering patrol di daerah tersebut,” tegasnya.

Apabila jika ada ditemukan truk masuk ke lokasi bukan pada jam operasi maka akan dilakukan penilangan. Karena saat ini tilang manual sudah diberlakukan kembali.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Gisca Yashella

“Bukan sosialisasi lagi tapi langsung ditilang,” imbuhnya.

Sebelumnya, kata IPTU Giska Yashella, di lokasi tersebut sudah pernah dilakukan satu arah, ia menjelaskan dari sisi komitmen akan dirapatkan lagi ketentuannya.

“Dan mungkin ada kesepakatan  antar di kelurahan wilayah itu dan instansi terkait, apabila  ada masyarakat melanggar,  ya kami tilang. Kembali lagi, masyarakat di sana tinggal, kanan kiri banyak ruko, saya imbau ke masyarakat masuk dan datang dan masyarakat yang ada di wilayah itu,” paparnya.

Ia menjelaskan untuk alur Slamet Riyadi diberlakukan khusus roda empat berjenis truk saja. Namun hal ini harus didukung masyarakat juga. Karena kemacetan di Jalan Slamet Riyadi terjadi disebabkan beberapa faktor.

“Kalau roda empat dan roda dua masih bisa masuk tergantung masyarakat di situ, yang buat macet sebenarnya truk.  Kalau lebar jalan, cukup lebar keluar masuk, yang buat macet juga karena ada yang berjualan, ruko kanan kiri tidak ada lahan parkir. Itu saya  tegur kemarin. Kalau upaya minta pelebaran jalan sama pemerintah juga mereka membuat lahan ruko sampai ke badan jalan jadi gak bisa sehingga upaya kita  adalah membuat truk dilarang  masuk di situ, masuknya hanya boleh lewat di depan makmur,” tandasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER