TANJUNG SELOR – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara). Berbagai modus dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas, bahkan praktiknya tergolong masif karena jumlah kasus terus meningkat.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan kasus TPPO sering bermula dari iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Warga kita masih sangat mudah tergiur dengan janji-janji. Mereka dibujuk dengan kehidupan yang katanya lebih sejahtera di luar negeri. Namun, setelah sampai di negara tujuan, janji itu tidak terbukti,” ungkap Kapolda.
Ia menyebut, para korban justru kerap mengalami intimidasi hingga penyiksaan. Kondisi ini membuat keluarga di tanah air kebingungan karena kehilangan jejak anggota keluarganya.
“Mereka disiksa, disekap, dan diperlakukan tidak manusiawi. Jaringan ini harus dihentikan. Bagi saya, selain narkotika, TPPO juga menjadi prioritas utama untuk diberantas,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, pemberantasan TPPO merupakan perintah langsung Kapolri melalui pembentukan Satgas TPPO, terutama di wilayah perbatasan seperti Kaltara, Kaltim, hingga Manado.
“Kasus ini menjadi fokus kami karena Kaltara merupakan daerah perbatasan. Penanganannya akan terus diprioritaskan oleh Polda Kaltara,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


