Tekanan Fiskal Meningkat, Pemkab Berau Genjot PAD dari Pajak Parkir

BERAU – Menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat dan kebijakan efisiensi anggaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mencari sumber pendapatan baru untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Salah satu langkah yang kini mulai dioptimalkan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak parkir.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, kondisi fiskal yang saat ini dihadapi pemerintah daerah menuntut adanya inovasi dalam menggali potensi pendapatan.

Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer pusat tidak lagi bisa menjadi satu-satunya tumpuan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Pembayaran pajak yang bapak ibu lakukan adalah solusi untuk kami tetap bisa melayani bapak ibu semuanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang berbagai program pemerintah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari.

Karena itu, Sri Juniarsih menilai optimalisasi seluruh potensi pajak daerah menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Salah satunya melalui penerapan pajak parkir di sejumlah fasilitas publik yang selama ini belum berjalan maksimal.

Menurutnya, Berau termasuk daerah yang relatif terlambat dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir dibandingkan sejumlah daerah lain. Padahal, sektor tersebut memiliki potensi cukup besar untuk mendongkrak PAD apabila dikelola secara tertib dan transparan.

Sebagai gambaran, Pemkab Berau pernah melakukan uji coba penggunaan portal parkir di kawasan pasar. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang cukup signifikan.

Jika sebelumnya penerimaan parkir hanya berkisar Rp5 juta per hari, setelah penggunaan portal pendapatan mampu meningkat menjadi Rp10 juta hingga Rp15 juta per hari.

“Ketika kami menggunakan portal selama dua hari, itu bisa menembus Rp10 juta sampai Rp15 juta per hari,” ungkapnya.

Data tersebut, menurut Sri Juniarsih, menunjukkan masih adanya potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara optimal. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih akuntabel dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Meski sempat menuai penolakan dari sebagian masyarakat, ia menegaskan bahwa tarif parkir yang diterapkan tergolong ringan, yakni sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 untuk sekali masuk. Nilai tersebut dinilai sebanding dengan manfaat yang nantinya akan kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

“Pajak yang kami kenakan tersebut akan kami kembalikan kepada masyarakat berupa pelayanan-pelayanan dan peningkatan fasilitas yang ada,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Berau masih melakukan penyempurnaan sistem sekaligus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami secara lebih baik. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat karena pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Sri Juniarsih menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penyediaan sarana publik lainnya.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan untuk pejabat. Kami adalah pelayan masyarakat dan pajak yang dibayarkan akan kami kembalikan kepada daerah dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER