spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun 2024, Pemprov Kaltara Targetkan PAD dari Pajak Senilai Rp 1,1 Triliun

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak senilai Rp 1,1 triliun di Tahun 2024.

Selama ini sektor pendapatan terbesar Kaltara untuk PAD disumbang pajak bahan bakar dan disusul dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Target kita setiap tahun meningkat dari tahun sebelumnya. Di tahun ini Rp 1,1 triliun,” ucap Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang belum lama ini.

Untuk bisa meningkatkan PAD tersebut, lanjut Zainal, saat ini Provinsi Kaltara sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Diharapkan dengan diberlakukan perda tersebut bisa meningkatkan pajak dan retribusi daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara pun telah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada masyarakat terhadap perda tersebut.

“Diharapkan aturan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menambah PAD di Kaltara,” kata Gubernur Kaltara.

Sejak tahun 2021 hingga tahun 2023, kata Zainal PAD Kaltara terus meningkat. Di tahun ini pun diharapkan PAD Kaltara bisa mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga:   Kapal Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Besok, Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan

“Tahun ini target kita Rp 1,1 triliun,” tegasnya lagi.

Zainal berharap akan ada sektor baru penyumbang terbesar PAD bagi Kaltara. Salah satunya yaitu Air Permukaan.

“PAD Kaltara ini kita prioritaskan untuk infrastruktur, bantuan sosial dan membantu seperti pendidikan,” bebernya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo menjelaskan, di tahun 2023 pendapatan di sektor pajak berhasil merealisasikan hingga 116 persen dari target. Nilainya berjumlah Rp 800 miliar.

“Itu didominasi pajak bahan bakar dan sisanya dari retribusi,” ungkapnya.

Pihaknya pun optimistis angka tersebut dapat terealiasasi dengan pengoptimalan pendataan dan penarikan pajak.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya juga akan menggenjot pajak baru pada kendaraan alat berat.

“Untuk alat berat data basenya kami sudah punya, tapi kami akan terus mendata dan kolaborasi kabupaten untuk mendata alat berat ini,” ucapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER