TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan apresiasi atas kegiatan bimbingan teknis peningkatan kinerja pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa se-Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini dilaksanakan, bertujuan untuk percepatan penyesuaian UU Nomor 3 Tahun 2024, bertempat di Jogjakarta pada Selasa (3/12/2024) lalu.
Salah satu implementasi UU tersebut yaitu transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. “Saya berharap seluruh desa di Bulungan dapat segera menyelesaikan pertanggungjawaban Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa sesuai peraturan,” pesan Syarwani.
Dalam bimtek dijelaskan, selain penyesuaian dalam pengelolaan keuangan desa, UU baru tentang desa juga memberi perhatian khusus pada program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis partisipasi.
Hal ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial. Bupati juga berpesan supaya para kepala desa maupun lembaga kemasyarakatan desa dapat menjalankan amanah dengan baik.
Diingatkan, keberhasilan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat di desa merupakan pondasi kemajuan kabupaten. “Desa-desa yang memiliki potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan dan sebagainya, ketika berhasil mengembangkan potensi ekonominya maka akan menggerakkan perekonomian daerah sehingga dapat tercapai kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya.(ADV)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam