TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani.
Saat ditemui awak media, Syarwani menyampaikan Rakordal itu bertujuan untuk mengevaluasi progres pengerjaan sepanjang tahun 2025 lalu.
“Alhamdulillah untuk tahun 2025 yang lalu, seluruh kegiatan yang ada di dalam APBD 2025, antara realisasi fisik maupun keuangan mencapai di angka 90 persen,” ungkap Syarwani.
Ia menambahkan, meski dalam program itu tidak semuanya terselesaikan tepat waktu, khususnya kegiatan-kegiatan yang menjadi pekerjaan yang membutuhkan waktu cukup lama. Maka, lewat rakordal ini segala hal yang berkaitan dengan pencapaian serta kendala, tidak luput dari pembahasan bersama.
“Dan itu tadi kita juga menjadi bagian agenda yang kita bahas di rakordal yang kita laksanakan hari ini. Dengan kebijakan pemberian kesempatan paling lambat itu sampai 50 hari ke depan. Terhitung sejak per tanggal 2 Januari kemarin. Sehingga mungkin kalau sampai nanti estimasinya di pertengahan Februari, pemberian kesempatan itu sudah berakhir untuk yang 50 hari,” tukasnya.
Sehingga, pemerintah daerah menginisiasi terlaksanaya rakordal supaya OPD-OPD yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang masih tersisa dan diberikan kesempatan untuk dari tahun 2025 yang lalu itu bisa mengejar.
“Tenggang waktu yang tersisa sampai dengan 50 hari, dengan pemberian kesempatan 50 hari tersebut,” ucap Syarwani.
Ditegaskan, jika masih ada OPD yang molor dari waktu yang diberikan maka akan diberikan sanksi. Pertama konsekuensi pembayarannya tidak bisa dilaksanakan di anggaran murni 2025. Akan dilakukan pembayaran di perubahan 2026.
“Tentu juga ada konsekuensi bagi para penyedia dan itu Itu paling banyak berkaitan dengan infrastruktur,” tukasnya.
Soal Infrastruktur, kata bupati salah satu pembangunan jalan yang tersisa yakni dari Tanjung Palas ke Salimbatu. Lantaran pengerjaan belum sepenuhnya mencapai 100 persen.
“Salah satunya pembangunan Jalan Poros Tanjung Palas ke Salimbatu. Per 31 Desember 2025 lalu baru mencapai 82 persen lebih. Nah tentu saya yakin kalau diberikan, karena ini menyangkut kebutuhan publik layanan dan itu juga dilewati setiap hari warga masyarakat kita. Ya tentu komitmen kita melalui kebijakan pemberian kesempatan itu, bisa menuntaskan progres yang tersisa dari 82 persen itu,” tandasnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


