TANJUNG SELOR – Brigade Pangan direncanakan akan digabungkan dalam satu lokasi yang berdekatan di Bulungan. Hal ini dilakukan karena luas lahan yang dimiliki tidak mencukupi syarat minimal 150 hektare (ha).
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan, Kristiyanto menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi data luas lahan pada 5-6 Maret, tidak memenuhi persyaratan luas lahan minimal sebesar 150 ha untuk membentuk Brigade Pangan.
Sehingga perlu dilakukan penggabungan, karena luas lahan yang dimiliki saat ini tidak mencukupi syarat minimal 150 hektare.
“Brigade Pangan ini kita harapkan, menjadi wadah yang dibentuk di satu desa atau gabungan beberapa desa untuk melaksanakan program Optimasi Lahan 2025,” tukasnya.
Serta Cetak Sawah Rakyat 2026 demi mencapai swasembada pangan. Kemudian lewat upaya kolaboratif petani dalam Brigade Pangan, diharapkan pula dapat tercipta lingkungan pertanian yang berkelanjutan.
Adanya penggabungan Brigade Pangan dalam satu lokasi yang berdekatan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian di daerah. Diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan produksi pangan lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam