spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sterilisasi Ruang Rekapitulasi, Tidak Ditemukan Benda Mencurigakan

TANJUNG SELOR – Tim Gegana Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Kaltara, melaksanakan sterilisasi lokasi rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Kaltara, Kamis (7/3/2024).

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat ditemui dilokasi mengatakan, sterilisasi ruangan dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi oleh KPU Kaltara.

“Sterilisasi kita lakukan, guna menjamin rasa aman, pada saat proses rekapitulasi berlangsung,” ungkapnya.

Giat ini sekaligus sebagai upaya memastikan keamanan, sehingga proses rekapitulasi berjalan lancar sebagaimana mestinya. Dia menyebutkan bahwa dalam sterilisasi itu, Tim Gegana Brimob Polda Kaltara melakukan pengecekan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Sterilisasi dilaksanakan, tidak hanya dalam ruangan, tapi mencakup sekitar dan pintu masuk ruang pleno. Selain melaksanakan sterilisasi ruangan rapat pleno terbuka, Brimob Kaltara nantinya akan memeriksa setiap peserta dan barang bawaannya yang akan memasuki ruangan.

“Kita akan memeriksa setiap barang bawaan pengunjung, dengan menggunakan alat metal detectors,” ujarnya.

Dengan begitu, ruangan pleno rekapitulasi benar-benar clear dari barang terlarang yang dimungkinkan dapat membahayakan jalannya kegiatan rekapitulasi.

Baca Juga:   Good Governance Dipertahankan, Berantas KKN

Diketahui, dalam sterilisasi tersebut, Tim Gegana Brimob Polda Kaltara yang terdiri dari Tim Penjinak Bom atau Jibom mendeteksi barang-barang berbahaya dan kemungkinan adanya bahan peledak atau benda yang mencurigakan.

Sampai dengan pelaksanaan sterilisasi selesai, tidak ditemukan benda-benda terlarang yang mencurigakan. (adv/tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER