TARAKAN – Menanggapi penolakan berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kaltara terhadap Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan, Muhammad Haris, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau permohonan resmi dari kelompok tersebut.
“Kalau memang ada, mestinya mereka melapor ke sini. Tapi sampai sekarang belum ada laporan, baik dari Tarakan maupun wilayah lain di Kaltara,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Haris menjelaskan, sesuai aturan, setiap organisasi kemasyarakatan yang ingin beraktivitas secara sah, harus memenuhi syarat formal seperti memiliki SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri, dan wajib melapor ke Kesbangpol setempat.
“Tugas kami hanya mendata. Kalau mereka punya legalitas yang jelas dan melapor, kami akan catat. Tapi kalau belum ada SK atau SKT, maka secara formal mereka belum diakui,” tegasnya.
Menanggapi kabar yang beredar di media dan media sosial terkait GRIB dan tokoh-tokohnya, termasuk kemunculan foto bersama Hercules, Haris mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing.
Namun, dia menegaskan bahwa saat ini kondisi keamanan dan ketentraman di Tarakan relatif terjaga, hal ini berkat pengawasan rutin terhadap aktivitas ormas yang melibatkan pihak-pihak terkait.
“Ke depan diperlukan juga pendekatan budaya dengan intensitas dialog, agar tercipta pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga Indonesia yang aman, damai, dan tenteram. Dengan begitu, masyarakat dapat hidup tenang dan mencari nafkah dengan nyaman,” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam