TANJUNG REDEB – Satreskrim, Polres Berau telah memeriksa 10 saksi terkait temuan jenazah wanita di area bekas Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai, kemarin.
Selain pemeriksaan saksi, aparat juga mendapati hasil visum jenazah yang diketahui terdapat luka lebam di bagian wajah. Belakangan diketahui juga identitas korban yang berinisial SF 34 tahun, berdomisili di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay.
Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pihaknya sementara sudah mengumpulkan keterangan dari 10 saksi.
“Jadi mudah-mudahan lah sudah ada titik terang dalam waktu satu dua hari ini,” ucapnya.
Selain keterangan saksi, aparat juga sudah mendapatkan hasil visum korban. Di mana hasilnya terdapat luka lebam di sekitar wajah. Sehingga pihaknya menduga korban telah dibunuh dan diletakkan di bekas Bumper Mayang Mangurai.
“Jadi mungkin sempat ada beberapa perlawanan ya. Tapi belum pasti. Untuk siapa yang melakukan tindak pidana ini, kami sudah ada gambaran. Cuma motifnya kami belum tahu,” bebernya.
Ardian juga mengungkapkan korban diduga meninggal pada malam hari, karena dilihat dari kondisi jenazah saat ditemukan.
“Satu kali dua puluh empat jam usia kematian kata dokter,” tandasnya. (and)