Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sinkronisasi Data Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltara

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan sinkronisasi data perkebunan kelapa sawit. Sinkronisasi data dimaksudkan untuk mengetahui jumlah petani sawit di Kaltara dan luasan lahan yang dimiliki.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Heri Rudiyono menjelaskan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai Rabu hingga Jumat (8/12/2023). “Kegiatan hari ini merupakan pertemuan untuk sinkronisasi data perkebunan kelapa sawit. Pesertanya ada dari perusahaan pupuk dan kelompok tani,” ucap Heri di Tarakan, Rabu (6/12/2023).

Dari kegiatan ini, pihaknya juga menugaskan kepada para petani sawit untuk membentuk ketua kelompok, susunan pengurus dan data anggotanya. “Terrmasuk kondisi sawit yang mandiri. Artinya punya kebun sawit berapa hektar dan sisa lahan yang bisa ditanami ada berapa hektar. Itu semua kami update,” katanya.

Heri mengatakan, pihaknya sengaja mengundang kelompok tani agar mereka dapat menyampaikan kepada petani yang lainnya.

Suasana kegiatan sinkronisasi data perkebunan kelapa sawit. (ADE/MKR)

Dia mengungkapkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan pendataan ini dimaksudkan untuk mempermudah saat menyalurkan bantuan. “Fungsinya yang pertama kami ada gerakan tanam, nanti akan membagikan kecambah sawit dan polybag kepada para petani yang tergabung dalam kelompok,” tuturnya.

Lebih jauh dijelaskannya, 2023 ini ada 14.000 kecambah yang telah dibagikan. Ke depan, pihaknya akan menambah jumlah bantuan yang diberikan. Untuk itu, dia berharap seluruh petani sawit segera membentuk kelompoknya. “Kemaren kami sudah berikan bantuan. Syaratnya penerima itu harus petani berkelompok. Karena harus menyertakan data-data,” imbuhnya.

Kegiatan ini, lanjut Heri, juga mengundang perusahaan pupuk. Kata dia, rencananya kabupaten kota di Kaltara akan menyusun kebutuhan pupuk. Selanjutnya, akan dibuatkan surat keputusan untuk diteruskan ke Kementerian Pertanian agar dapat diberi bantuan pupuk. “Bantuan yang diberikan masih menyesuaikan duit. Ke depan  nanti akan ditingkatkan, tapi semua harus atas izin dari gubernur dulu,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER