TANJUNG SELOR – Suasana apel pagi di halaman Kantor Bupati Bulungan, Senin (1/9/2025), mendadak ricuh setelah dua orang pria nekat menerobos pagar kantor dan mencoba masuk ke area apel saat kegiatan masih berlangsung. Aksi tersebut sontak mengagetkan peserta apel sekaligus menjadi perhatian masyarakat karena sempat terekam dan tersebar luas di sejumlah platform media sosial.
Informasi yang berkembang menyebutkan, aksi itu diduga dipicu adanya persoalan sengketa lahan antara warga dengan pemerintah daerah terkait pembangunan intake PDAM di Kilometer 12, Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor. Namun motif pasti dari aksi nekat itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bulungan, Wilson Ului, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan, kedua pria itu tiba-tiba melompat pagar tanpa mengenakan pakaian, kemudian berusaha mendekati podium tempat Bupati Bulungan, Syarwani, sedang memberikan amanat apel.
“Jadi saat amanat apel, tiba-tiba ada dua orang masuk tanpa memakai baju. Kelihatannya mereka mau mengarah ke podium inspektur upacara,” ungkap Wilson.
Melihat kondisi tersebut, petugas Satpol PP bersama tim pengamanan langsung bertindak cepat. Dengan sigap, keduanya berhasil diamankan sebelum sempat mendekati podium.
“Sebagai petugas pengamanan Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan, kami berkewajiban menegakkan keamanan dan ketertiban. Sebelum masuk ke area apel, keduanya langsung kami amankan dan kemudian dibawa untuk diproses lebih lanjut,” jelas Wilson.
Ia menegaskan, apel merupakan kegiatan sakral bagi pemerintah daerah sehingga tidak boleh diganggu oleh tindakan-tindakan yang bisa memicu kekacauan.
“Apel itu sakral, tidak boleh diganggu. Dua orang tadi meloncat pagar tanpa baju, dan petugas piket langsung sigap mengamankan mereka. Saat ini keduanya sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Terkait motif dan tujuan dari aksi nekat tersebut, Wilson mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti.
“Kami tidak tahu modusnya seperti apa, sekarang sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai aturan hukum,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi perhatian masyarakat karena berlangsung di depan umum dan bertepatan dengan kegiatan resmi pemerintah daerah. Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang, sehingga situasi kondusif di Kabupaten Bulungan tetap terjaga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Irwan menambahkan hasil pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, bahwa maksud kedatangan mereka ke kantor bupati untuk bertemu dan berkomunikasi dengan Bupati Bulungan, Syarwani.
“Kedatangan mereka mempertanyakan soal sengketa lahan dengan PDAM di Gunung Sari Kilo Meter 12. Dan keduanya telah dipulangkan,” ujarnya.

Meskipun tidak ada sanksi yang diberikan, tapi Kepolisian berkomitmen bahwa terhadap dua orang tersebut masih dalam pengawasan Kepolisian.
“Kedua orang tersebut datang ke lokasi kantor bupati dengan tangan kosong untuk menuntut bertemu bupati, tapi dengan cara dan etika yang salah. Keduanya masih kita panggil kembali ke polres untuk pemeriksaan besok terkait perkara lain yang masih kami tangani,” bebernya.
Namun disejumlah media sosial beredar informasi bahwasanya kedatangan kedua orang tersebut menyangkut lahan mereka yang belum dibayar pemerintah daerah, sementara asetnya sudah bangun dan difungsikan.
Bahkan, persoalan ini sudah terjadi selama bertahun-tahun tapi belum ada titik terang.
R (inisial) salah seorang pemilik lahan, mengaku sudah berulang kali mengurus dan menyurati pemerintah daerah (Pemda) Bulungan maupun pihak PDAM, namun hingga kini belum ada titik terang.
“Dua tahun sudah kami urus dan menyurati, namun tak kunjung ada penyelesaian dari pemerintah dan pihak PDAM,” jelasnya.
Aksi Protes Bentuk ketidakpuasan itu dilakukan bersama rekannya JS. Hal itu mereka lakukan karena menilai tidak puas dengan layanan pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Kami menuntut keadilan atas penguasaan lahan oleh PDAM Gunung Sari Kilo 12. Mereka sudah membangun gedung permanen dan beroperasi, sementara persoalan lahan belum diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah menerangkan terkait dengan polemik lahan itu sebenarnya PDAM tidak terlibat. Karena, aset itukan ranahnya pemerintah daerah .
Dan diyakini pembangunan itu tidak serta merta, artinya melalui proses dari awal. Dan yang bersangkutan tidak mengetahui lahanya dimana. Dan yang disengketakan ini itu lahan dua sertifikat transmigrasi.
“Nah, dikonfirmasi ke desa melalui Kepala Desa dan Sekdes. Lahan dia itu bukan disitu. Mereka beranggapan bahwa tanah mereka itu berdasarkan aplikasi sentul tanah bersinggungan dengan letaknya dengan tanah PDAM,” terangnya.
Tapi kalau disertifikat itu bukan di tempatnya. Jadi semestinya mereka ke BPN dulu, soal sertifikat. Lahan mereka yang diklaim itu sekitar 4 hektare lahan transmigrasi. Menurut keterangan tokoh-tokoh di KM 12 yang masih hidup sekarang lahan 2 transmigrasi itu bukan diareal yang mereka sengketakan. Jadi karena itu masih aset PDAM maka masuk ranah pemkab Bulungan. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


