spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sah! Perda Kota Layak Anak Disetujui

TARAKAN – Kendati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA) sempat jalan di tempat. Akhirnya pada Minggu (7/7/2024) malam Raperda tersebut sudah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Tarakan, Bustan dalam Rapat Paripurna XXIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Dino Adrian menerangkan, Raperda KLA merupakan insiatif dari DPRD. Dari sisi prosedur semua sudah dilalui sampai ditahap pengambilan keputusan di sidang paripurna.

“Agar Perda bisa diberlakukan secara legal, maka sekarang masih menunggu nomor registasi dari Biro Hukum Provinsi. Tapi itu ranahnya ada di Pemerintah Kota. Tugas DPRD hanya mengantarkan sidang paripurna pengambilan keputusan,” kata Dino dikonfirmasi via telepon, Selasa (9/7/2024).

Kendati tidak menargetkan kapan nomor registasi itu keluar, lantaran merupakan ranah pemkot, Dino berharap secepatnya bisa dikeluarkan. Harapannya agar tujuan dibentuknya Perda KLA dapat dirasakan bersama.

Dia menjelaskan, Perda tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, Perda ini hadir untuk merespons kondisi di tengah masyarakat, dimana ada indikasi terjadi ekploitasi anak. Perda ini diharapkan dapat melindungi hak-hak anak. Selain itu, memberikan kepastian hukum kepada pemerintah dalam hal penyelenggaran perlindungan hak-hak anak.

Kedua, ada target yang ingin diraih berkaitan dengan level kota layak anak. “Tahun lalu Pemkot Tarakan sempat menerima penghargaan KLA tapi masih di level Nindya. Indikator agar bisa menaiki level tersebut harus ada Perda KLA,” ucapnya.

Perda KLA ini, kata Dino, merupakan Perda inisiatif pertama dan satu-satunya dari DPRD Tarakan. Kendati demikian, dia berharap dapat berkontribusi besar terutama pada anak. Menurutnya, anak menjadi bagian penting dalam pembangunan suatu daerah. Pemerintahan yang baik harus dapat mempersiapkan regenerasi unggul. Salah satu upaya tersebut ialah menjaga hak anak untuk untuk menjalani masa kanak-kanaknya.

“Siapa yang nanti akan jadi penerus dari penanggung jawab pemerintahan dan masyarakatnya tentu anak-anak ini tidak mungkin lansia,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER