TANJUNG SELOR – Penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali dilaksanakan, pada Jumat (31/5/2024).
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang resmi melantik lima orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Pelantikan itu, berlangsung di lantai satu gedung Gabungan Dinas (Gadis) Jalan Rambutan, Tanjung Selor.
Ada lima pejabat eselon II yang dilantik oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang. Mereka adalah Burhanuddin dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Sebelumnya Burhanuddin menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Kaltara.
Kemudian, Wahyuni Nuzban yang sebelumnya merupakan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dilantik pada jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Kaltara.
Robby Yuridi Hatman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kaltara juga dilantik pada jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Kaltara.
Lalu posisi Kepala Dinas Sosial dijabat oleh Obed Daniel Lumban Toding yang sebelumnya menjabat Kadispora.
Terakhir ada Ilham Zain yang kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelumnya Ilham menjabat sebagai Kadiskominfo.
Kepada wartawan, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menjelaskan, pelantikan itu sebenarnya dijadwalkan dua minggu lalu. Hanya saja, karena keterbatasan kegiatan sehingga pelantikan itu ditunda dan berlangsung pada hari ini, Jumat (31/5/2024).
“Seharusnya ini kita laksanakan dua minggu yang lalu. Tapi karena ada beberapa kegiatan saya yang begitu padat, hingga baru terlaksana hari ini,” ujarnya.
Gubernur Kaltara berharap, dengan dilantiknya pejabat baru tersebut diharapkan dapat bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat.
“Serta banyak inovasi yang dapat mereka lakukan ke depannya,” tukasnya.
Gubernur menegaskan, pelantikan itu dia laksanakan sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah dapat izin dari Kemendagri, izinnya sudah dapat tiga minggu yang lalu. Mengingat padat kegiatan, sehingga pelantikan ini baru dilaksanakan pada hari ini (Jumat 31 Mei 2024),” tuturnya.
Dia menegaskan, pelantikan yang dilaksanakan hari ini tidak catat prosedur regulasi yang berlaku. “Iya, kalau ada masalah tidak mungkin berani dong ya, jadi semua sudah sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(tin)
Editor: Yusva Alam