Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tarakan Selesai, Prabowo-Gibran Menang Telak

TARAKAN – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang telak dari hasil rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kota Tarakan.

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 itu digelar di Hotel Tarakan Plaza, Minggu (3/3/2024) sejak pagi hingga malam hari. Dari hasil rekapitulasi tingkat kota tersebut untuk perolehan suara Pilpres 2024 paling banyak diraih oleh Prabowo-Gibran.

Di wilayah Tarakan Timur, jumlah perolehan suara Prabowo-Gibran mencapai 22.307 disusul pasangan Anies-Cak imin 9141 dan Ganjar-Mahfud MD 1930 suara. Selanjutnya di wilayah Tarakan Barat, jumlah perolehan suara Prabowo-Gibran mencapai 32498 disusul pasangan Anies-Cak imin 8865 dan Ganjar-Mahfud MD 5534 suara

Kemudian di wilayah Tarakan Utara, suara Prabowo-Gibran sebanyak 13.606 disusul pasangan Anies-Cak imin 3115 dan Ganjar-Mahfud MD 1981 suara. Terakhir di wilayah Tarakan Tengah, jumlah perolehan suara Prabowo-Gibran mencapai 26.648 disusul pasangan Anies-Cak imin 9.185 dan Ganjar-Mahfud MD 3.500 suara

Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Muhammad Taufik Akbar menjelaskan, pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 tingkat Kota Tarakan tidak ditemukan hal menonjol dan temuan pelanggaran. Adapun kendala yang dihadapi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersifat minor dan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.

Diberitakan sebelumnya, proses rekapitulasi yang digelar di Hotel Tarakan Plaza, Minggu (3/3/2024) dimulai pada pukul 11.00 WITA dan selesai hingga pukul 00.00 WITA. Rekapitulasi penghitungan suara dihadiri KPU, Bawaslu, pihak pengamanan TNI Polri dan seluruh saksi.

Pada tahapan ini membahas hasil rekapitulasi suara bukan terkait proses pemilu. Sehingga perselisihan angka hasil rekapitulasi telah diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun jika terjadi selisih, KPU mengacu pada kertas C1 yang dipegang oleh seluruh saksi.

Penulis: Ade Prasetia

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER