TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan mengapresiasi keberadaan masyarakat hukum adat Punan Batu Benau di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Bahkan, dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, beberapa waktu lalu, masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau berhasil mendapatkan penghargaan Kalpataru kategori penyelamat lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024.
Bupati Bulungan, Syarwani dalam penyampaiannya mengatakan, dengan penghargaan itu pula, menandakan bahwa masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau sebagai pahlawan lingkungan.
“Mereka telah melakukan sesuatu yang luar biasa dan nyata, guna mempertahankan, meningkatkan, dan memulihkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan,” ucap Syarwani, Rabu (12/6/2024).
Melalui penghargaan Kalpataru ini pula, sebagaimana yang diamanatkan oleh KLHK patut menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat secara luas.
Di sisi lain, Menteri LHK juga berpesan bahwasannya kepada masyarakat penerima penghargan ini, untuk kiranya tidak henti melakukan inovasi dan kretifitas, serta diminta untuk terus menebarkan virus kebaikan bagi pengolahan lingkungan hidup.
Sehingga kedepannya akan semakin banyak anak-anak yang ikut terlibat dalam menjaga, merawat dan melestarikan alam serta lingkungan hidup termasuk juga di Kabupaten Bulungan.
“Atasnama Pemerintah Kabupaten Bulungan, saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam melestarikan hutan, alam serta lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Bulungan,” tukasnya.
Syarwani mengajak masyarakat Bulungan, untuk bersinergi dan bergandengan tangan serta secara bersama-sama menjaga kawasan Punan Batu Benau, sehingga ke depannya kawasan ini bisa dijadikan sebagai kawasan geopark di Provinsi Kaltara.
Tanpa mengesampingkan keberadaan masyarakat hukum adat Punan Batu Benau serta alam sekitarnya, dapat terus dilestarikan, dirawat, dan dipertahankan.(adv)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam