TARAKAN — Pertumbuhan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan tren positif. Hingga Desember 2025, jumlah pengguna QRIS di wilayah ini mencapai sekitar 131 ribu orang, atau tumbuh 8,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski meningkat, Bank Indonesia menilai masih terdapat tantangan dalam memperluas adopsi QRIS. Salah satu kendala utama berasal dari faktor geografis Kalimantan Utara yang didominasi wilayah kepulauan serta kabupaten dengan kepadatan penduduk rendah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik, mengatakan perlu pendekatan berbeda ketika basis pengguna dan merchant semakin meluas. Pada tahap awal, adopsi relatif mudah karena menyasar kelompok terbatas, namun kini penguatan ekosistem menjadi lebih kompleks.
Bank Indonesia mencatat potensi pengguna QRIS masih terbuka lebar, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk usia produktif di Kalimantan Utara yang mencapai sekitar 392 ribu jiwa. “Perluasan literasi dan akses sistem pembayaran digital menjadi kunci untuk menjangkau potensi tersebut,” ujar Hasiando saat pertemuan bersama awak media di Hotel Tarakan Plaza, Jumat (30/1/2026).
Dari sisi pelaku usaha, jumlah merchant yang menerima pembayaran QRIS juga meningkat signifikan. Hingga akhir 2025, tercatat 112.826 merchant telah menggunakan QRIS, tumbuh 18,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 95.369 merchant.
Hasiando menyebut, meski tantangan bertambah seiring meningkatnya jumlah pengguna dan merchant, tren transaksi QRIS di Kalimantan Utara masih berada pada jalur positif dan mendekati pertumbuhan dua digit.
Memasuki 2026, Bank Indonesia Kalimantan Utara menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut. “Upaya yang dilakukan antara lain memperkuat kolaborasi dengan institusi dan jaringan ritel, guna meningkatkan frekuensi penggunaan QRIS dalam transaksi harian,” paparnya.
Selain itu, berbagai program insentif juga disiapkan untuk mendorong penggunaan QRIS, baik bagi konsumen maupun merchant. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan volume transaksi sekaligus memperluas basis pengguna aktif.
Bank Indonesia juga menegaskan masih adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait biaya transaksi QRIS. Untuk usaha mikro, Bank Indonesia menetapkan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen, sehingga konsumen tidak boleh dibebankan biaya tambahan dalam transaksi.
Ke depan, Bank Indonesia optimistis QRIS dapat terus berkembang sebagai instrumen utama sistem pembayaran digital, sekaligus mendorong inklusi keuangan dan percepatan transformasi ekonomi digital di Kalimantan Utara.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


