spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek PJU di Tarakan Telan Anggaran Rp 4 Miliar

TARAKAN – Proyek penerangan jalan di Tarakan tahun 2024 menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Proyek meliputi pemasangan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Kota Tarakan.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran murni tahun 2024 yang dibahas pada November 2023 lalu.

“Pemerintah memasukkan program pergantian lampu jalan dan perbaikan PJU kurang lebih Rp 4 miliar,” ucap Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi DPRD Tarakan, Muhammad Hanafia saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/4/2024).

Hanafia menjelaskan, angka ini meningkat dibanding tahun 2023 lalu yang hanya sekitar Rp 2 miliar.

DPRD Tarakan, kata dia, memiliki tugas dalam hal pengawasan budgeting.

Dari hasil pengawasan, politisi dari fraksi Gerinda ini melihat proyek sudah berjalan dan berprogres hingga ke wilayah Mamburungan dan Tanjung Pasir.

“Info terakhir pemasangan di wilayah Tarakan Timur arah Tanjung Batu dan Pasir. Selanjutnya mungkin juga akan mengarah ke Amal dan semua lampu jalan yang mati akan diperbaiki Pemkot Tarakan,” paparnya.

Baca Juga:   153 Jemaah Haji Tarakan Dijadwalkan Berangkat Mei, Peserta Tertua Berusia 82 Tahun

Kendati sempat terhambat akibat Ramadan dan libur Lebaran, menurutnya, hal tersebut tidak menjadi kendala berarti, sebab saat ini proyek sudah berjalan kembali.

Proyek yang berasal dari anggaran murni ini pun diwajibkan rampung paling lambat akhir Desember 2024.

“Untuk saat ini berproses lah, ini kan juga dikerjakan pihak ketiga. Rp 4 miliar ini khusus di tahun 2024 dari anggaran murni. Nanti kita lihat lagi di anggaran perubahan apakah ada perubahan atau tidak,” ungkapnya.

Selain perbaikan jalan, PJU juga menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Kota Tarakan. Sebab sejak empat tahun terakhir, PJU kerap dikeluhkan warga Tarakan sehingga DPRD mendorong pemerintah untuk segera memperbaikinya.

Selama ini perbaikan PJU juga dilakukan DPRD melalui dana Pokir, meski hanya diprioritaskan pada wilayah padat penduduk.

“Kita lihat dulu lampu jalan manual sekarang sudah LED dengan standar nasional. Satu unitnya bola lampu itu kan sekitar Rp 3 jutaan kalau tidak salah dan bisa diperiksa ke dinas teknis. Kami akan kroscek trus apa benar barangnya sesuai termasuk kualitasnya. Itu tugas kami,”pungkasnya.

Baca Juga:   BPOM Ingatkan Masyarakat Bahaya Konsumsi Kopi Jantan

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER