spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Tarakan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 7 Kg

TARAKAN – Polres Tarakan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 7.026, 84 gram yang hendak dibawa menuju Parepare menggunakan kapal. Dari pengungkapan kasus ini, dua pasang suami istri berhasil diringkus yakni SM (37) yang merupakan istri dari SK (40). Kemudian RH (47) yang merupakan suami dari MD (40).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Tim satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai yakni di sekitar area Jembatan Besi Kota Tarakan.

Di lokasi kejadian, polisi mencurigai seseorang berinisial SK. “Tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus narkotika yang disimpan di dasbor motor,” ucap Kapolres Tarakan kepada awak media, Rabu (30/8/2023).

Dari hasil introgasi, SK mengakui bahwa mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial MD. “Jadi ini berkembang dari hal yang kecil sampai besar. Setelah MD dan SK diamankan, dari mereka pula kami menemukan informasi bahwa SM dan RH akan membawa sabu-sabu menggunakan kapal laut tujuan Parepare. Anggota kami lalu berangkat melakukan pengejaran sampai ke Balikpapan dan ada satu tim lagi yg bersiap di Parepare,” ucapnya.

Atas informasi tersebut, pada (25/8/2023), tim yang sudah standby di Pelabuhan Balikpapan langsung naik ke atas kapal untuk melakukan penggeledahan. “Kami langsung naik ke atas kapal karena mendengar kapal bersandar hanya sebentar bersandar,” katanya.

Dari hasil penggeledahan di dalam kapal ditemukan sabu yang telah disamarkan dalam kemasan teh cina. “Jadi barang haram ini disembunyikan bersama dengan barang bawaan seperti makanan, pampers, dan lain sebagainy,” ungkapnya.

AKBP Ronaldo mengungkapkan dari hasil interogasi keempat pelaku diketahui mereka sudah melakukan tindakan ini sebanyak 4 kali. “Ini peristiwa keempat. Jadi kalau totalnya sekitar 17kg yang sebelumnya lolos,” ucapnya.

Berkat pengungkapan kasus ini, AKBP Ronaldo menyebut 35.137 orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Dalam kesempatan inipula, Polres Tarakan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika di Kota Tarakan.

“Kami tidak main main dalam memberantas narkoba. Kwmi memohon bantuan dan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat. Ayo sama sama memberantas narkoba. Masalah narkoba adalah masalah bersama,” tegasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER