spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Wali Kota Tarakan Larang Tegas Membangun di Kawasan Hutan Lindung

TARAKAN – Pj Wali Kota Tarakan, Bustan menegaskan kawasan hutan konservatif yang dilindungi oleh undang undang, tidak diperkenankan membangun secara sembarangan. Terlebih, jika digunakan untuk membangun permukiman.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hutan lindung tidak bisa kita jamah peruntukannya sudah salah, ketika ada mungkin warga yang merambah hutan lindung itu dijadikan permukiman itu saya anggap pelanggaran, kecuali ada perubahan di RT RW nya,” ucapnya di Tarakan, Kamis (9/1/2025).

Bustan pun meminta seluruh pihak untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat, khususnya awak media. Lanjut dijelaskannya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah melakukan rencana penataan kota.

“Kemarin saya menghadiri pembahasan rencana tata ruang daerah wilayah di Tarakan Utara, yang itu adalah wilayah industri perumahan permukiman pertanahan pertanian, kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, kata Bustan, Pemkot Tarakan juga melakukan penandatanganan dengan Kementerian Pertanahan terkait perubahan rencana tata ruang.

“Saya rasa semuanya berproses baik di jajaran pimpinan kepala daerah level teknis. Saya rasa terkait aturan yang menjadi pedoman dalam penataan ruang, yang tentu saja kalau kita salah dalam menata dampaknya banjir dan sebagainya. Ketika hutan dibuka muncul permukiman tentu akan berdampak,” katanya.

Menurutnya, langkah itu merupakan upaya melindungi hutan lindung di Kota Tarakan. Pihaknya pun telah memerintahkan jajarannya, agar setiap aktivitas pembukaan lahan harus sesuai aturan. “Membuka lahan memotong gunung, membelah gunung, membabat hutan saya rasa semua ada aturannya,” jelasnya.

Lanjut Bustan, menurutnya langkah ini diperlukan guna mencegah adanya bencana. Terlebih, luas Kota Tarakan cukup kecil yakni 657,33 km2, yang terdiri dari 250,80 km2 daratan dan 406,53 km2 lautan. Sementara untuk luas hutan lindung di Tarakan hanya sekitar 7 ribu hektare.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER