
BERAU – Luasnya kawasan hutan yang mencapai sekitar 68 persen dari total wilayah daratan Kabupaten Berau menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pembangunan daerah.
Untuk memastikan kawasan tersebut tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong penguatan program perhutanan sosial.
Program ini dinilai menjadi salah satu solusi untuk menyeimbangkan kepentingan pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. Melalui skema tersebut, masyarakat diberikan akses legal untuk mengelola hutan secara produktif tanpa merusak ekosistem yang ada.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan pengelolaan kawasan hutan tidak bisa lagi hanya berorientasi pada aspek konservasi semata.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan manfaat ekonomi dari keberadaan hutan agar upaya menjaga kelestariannya dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Bagaimana masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan, tetapi di sisi lain kawasan hutan tetap terjaga. Itu yang menjadi tujuan utama dari perhutanan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan hutan di Berau sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan dan sebagian lainnya berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi tersebut membuat sinergi lintas pemerintahan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pengelolaan hutan di daerah.
Menurut Sri Juniarsih, tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya soal menjaga tutupan hutan, tetapi juga bagaimana menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam yang tersedia tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah mulai menyusun master plan perhutanan sosial yang akan menjadi panduan pembangunan sektor kehutanan dalam lima tahun mendatang.
Dokumen tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai program yang selama ini berjalan secara terpisah sehingga lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain membuka peluang usaha berbasis hasil hutan bukan kayu, perhutanan sosial juga diharapkan dapat memperkuat posisi kampung-kampung yang selama ini aktif menjaga kawasan hutan. Apalagi saat ini sebanyak 77 kampung di Berau telah menerima manfaat dana karbon yang nilainya mencapai Rp349 juta per kampung setiap tahun.
Dana tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga hutan memiliki nilai ekonomi yang nyata. Karena itu, pemerintah daerah menilai pengelolaan hutan berkelanjutan harus terus diperkuat agar manfaat serupa dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat melihat hutan hanya sebagai kawasan yang tidak boleh dimanfaatkan. Justru melalui pengelolaan yang tepat, hutan bisa menjadi sumber kesejahteraan tanpa kehilangan fungsi ekologisnya,” katanya.
Dirinya juga menilai keberhasilan perhutanan sosial tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah. Pendampingan dari organisasi non-pemerintah, akademisi, dunia usaha hingga media diperlukan untuk membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Skema kolaborasi dengan sektor swasta pun terus didorong melalui berbagai program kemitraan lingkungan, termasuk dukungan dari perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Berau.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelompok masyarakat dalam mengelola kawasan hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan.
“Perhutanan sosial bukan lagi sekadar program kehutanan, melainkan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dalam jangka panjang,” pungkasnya. (adv)


