Peran Keluarga Dinilai Krusial Cegah Perilaku LGBT

TARAKAN — Dugaan adanya kasus LGBT di lingkungan pendidikan Kota Tarakan menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan mengawasi perkembangan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menilai keluarga  menjadi fondasi utama mencegah persoalan LGBT berkembang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Tarakan, dr. Jumiati, menyampaikan bahwa perubahan perilaku pada anak tidak terjadi secara tiba-tiba.

Berbagai faktor seperti lingkungan pergaulan, media sosial, serta minimnya komunikasi dalam keluarga dapat memengaruhi perkembangan anak.

“Orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan sikap dan perilaku anak, tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga kondisi psikologis dan sosial anak,” ujarnya, Rabu (14/1/2026)

Ketika orang tua mulai melihat adanya perubahan yang tidak biasa, lanjutnya, langkah awal yang dianjurkan adalah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan mencari bantuan yang tepat.

DP3AP2KB Kota Tarakan menilai masih banyak orang tua yang belum menyadari pentingnya komunikasi dua arah dengan anak. “Kurangnya perhatian dan pendampingan disebut dapat membuat anak mencari pengakuan di luar lingkungan keluarga, yang berpotensi memicu persoalan baru,” tuturnya.

Terkait dugaan LGBT yang belakangan ramai diperbincangkan, DP3AP2KB menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi. Meski demikian, upaya pencegahan tetap dilakukan melalui berbagai program edukasi yang melibatkan orang tua, guru, dan lingkungan sekolah.

Program tersebut antara lain kelas parenting, pembinaan bagi guru bimbingan konseling, serta penguatan peran Pusat Pembelajaran Keluarga. Melalui langkah tersebut, orang tua diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Ke depan, DP3AP2KB Kota Tarakan mendorong keterlibatan aktif keluarga sebagai bagian dari penanganan dugaan kasus serupa. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER