TANJUNG SELOR – Salah satu potensi pendapatan daerah oleh pemerintah Kabupaten Bulungan, yakni dengan mengoptimalisasi Kebun Raya Bunda Hayati.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan ketika Kebun Raya Bunda Hayati difungsionalkan tahun 2025, maka setiap kendaraan yang masuk akan di pungut retribusi.
“Iya pasti, setiap kendaraan atau pengunjung yang datang berkunjung ke Kebun Raya akan dikenakan tarif retribusi,” ucap Syarwani kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Konsepnya, sambung Syarwani itu akan di kelola oleh salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dan di dalam pemanfaatan kawasan dan aktivitas di Kebun Raya tentu ada fasilitas pemerintah yang digunakan.
“Itu bukan kehendaknya pemerintah, tapi perintah aturan. Bahwa setiap aset daerah yang digunakan bisa dikenakan pajak atau retribusi atas pemanfaatan aset tersebut,” tukasnya.
Meski begitu, pemerintah daerah belum menargetkan sisi pendapatan daerah dari retribusi Kebun Raya. “Ini tentu ada ya targetnya, tapikan ini dinamis akan di lihat tingkat pengunjung dari progres pembangunan Kebun Raya,” bebernya.
Syarwani memiliki keyakinan, bahwa jika kawasan Kebun Raya di kelola secara profesional melalui sebuah UPT, paling tidak penyerapan tenaga kerja tidak kurang dari 100 orang yang dibutuhkan.
Mulai dari kebutuhan security sisi keamanan, perkebunan maupun dari sisi aspek kebersihan serta perawatan fasilitas milik pemerintah di Kebun Raya.
“Nantinya mungkin dari hasil retribusi tersebut akan digunakan untuk menggaji para pekerja yang bekerja di Kebun Raya,” tukasnya.
Syarwani memastikan, bahwa rumput yang di tanam di embung Kebun Raya di lakukan oleh ibu-ibu yang ada di sekitar Kebun Raya, salah satunya berasal dari Desa Jelarai.
“Dan itu saya sudah kesana dan menanyakan. Itulah salah satu pemanfaatan dari pengolahan Kebun Raya, yakni penerapan tenaga kerja,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika