spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendataan APK Kembali Dilakukan

TANJUNG SELOR – Bawaslu Bulungan, kembali mendata semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di luar titik yang ditentukan oleh KPU.  Hal itu, berdasarkan pada maraknya APK bertebaran pada spot yang di pandang strategis oleh peserta pemilu, partai politik maupun perseorangan.

Pimpinan Bawaslu Bulungan, Riswan menyampaikan, pendataan itu diberikan waktu kurang lebih tiga hari, bagi seluruh anggota Panwascam tiap tingkatan, untuk melakukan pendataan dan dilaporkan hasilnya ke Bawaslu Bulungan.

“Tolong di data semua APK yang terpasang di luar titik yang telah ditentukan oleh KPU,” ucap Riswan, Kamis (28/12/2023).

Beberapa kecamatan di Bulungan melaporkan perkembangan soal pemasangan APK diluar titik. Untuk di Kecamatan Tanjung Selor sendiri, mayoritas paling banyak pemasangan APK tersebut berada di sepanjang Jalan Sengkawit. Tepatnya areal  bundaran Telur Pecah. “Setelah di data, kita menunggu lagi arahan, seperti apa nantinya,” kata dia.

Sebelumnya, ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto menuturkan soal baliho di luar titik yang ditentukan oleh KPU, jika mengacu pada PKPU 15 tahun 2023, tentang kampanye pasal 34 Ayat 1, dinyatakan peserta pemilu dapat memasang alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf d.

Alat peraga Kampanye Pemilu, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, kata dia berupa  reklame, spanduk dan atau umbul-umbul. Kemudian, jika mengacu pada pasal 36 Ayat 1,fasilitasi KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat 1 berupa penentuan lokasi dalam pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu.

“Lokasi pemasangan APK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib pasang di lokasi yang tidak dilarang, berdasarkan  PKPU maupun Peraturan perundang-undangan lainnya,” tukasnya.

Penentuan titik itupun, berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Pemasangan APK tersebut juga dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER