spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendapatan Pemkab Bulungan Tahun 2024, Diproyeksikan Sebesar 1,4 Triliun

TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan melaksanakan rapat paripurna masa sidang III tahun 2023 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2024.

Perlu diketahui, paripurna tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai KUA-PPAS tahun 2024. Penyusuan Raperda itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2024 tidak terlepas dari Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini, berfungsi sebagai dasar penyusunan rancangan kebijakan umum APBD yang selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Ada beberapa pokok kebijakan  rancangan APBD 2024, yang menyangkut bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan,” ujarnya, Selasa (12/9/2023) kemarin.

Di bidang pendapatan terdiri atas pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian, pendapatan transfer dan lainnya.

“Dalam realisasinya masih sama dengan tahun lalu. Bahwa pendapatan transfer relatif jauh lebih besar jika dibandingkan dengan sumber penerimaan daerah,” tambah Syarwani.

Baca Juga:   Empat Raperda Menjadi Perda Disetujui Pemprov Kaltara dan DPRD

Penerimaan pendapatan transfer, tergantung porsi dana bagi hasil pajak atau bukan pajak dan sumber daya alam yang dibagikan pemerintah pusat ke daerah. Penerimaan bersumber dari PAD relatif kecil jika dibandingkan dengan penerimaan dari pendapatan transfer.

Namun, kecenderungan setiap tahun memberikan angka yang selalu meningkat. Dengan komposisi pendapatan daerah yang demikian, maka ketergantungan pemerintah daerah dengan pendapatan transfer masih sangat besar.

“Untuk itu, diperlukan kemandirian daerah dalam pembangunan, sehingga lebih bertanggung jawab kepada masyarakat melalui peningkatan kemampuan daerah dari  segi keuangan maupun manajemen pemerintah,” terangnya.

Sementara, untuk target pendapatan pemkab Bulungan tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 1.433.545.577.695. Rinciannya berupa, PAD Rp 171.558.055.447, pajak daerah Rp 56.108.031.200, retribusi daerah Rp 12.318.598.752. kemudian hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 12.500.000.000, lain-lain PAD sebesar Rp 90.631.425.495.

Pendapatan Transfer Antar Daerah direncanakan sebesar Rp 1.261.987.522.248, bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil dari Provinsi. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp 1.178.240.067.500.

Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp 1.095.624.717.500, selanjutnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10.594.410.000. Dana Desa (DD) sebesar Rp. 72.020.940.000.

Baca Juga:   Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Nataru

Pendapatan Transfer Antar Daerah direncanakan sebesar Rp 83.747.454.748, sementara untuk

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.608.545.577.695, Alokasi anggaran direncanakan ke kelompok belanja. Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp.1.052.849.807.007, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa,belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Sementara, Ketua DPRD Bulungan, Kilat menjelaskan usai paripurna, selanjutnya akan dikaji untuk selanjutnya ada pandangan masing-masing fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2024.

“Iya, setelah ini kita akan susun untuk melakukan pandangan masing-masing fraksi,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER