Pendapatan Daerah Menyusut, Pemkab Berau Diminta Ubah Pola Belanja dan Prioritas Pembangunan

BERAU – Menyusutnya kemampuan keuangan daerah mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Berkurangnya dana transfer dan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi disebut mulai berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah, bahkan mengancam sejumlah program pembangunan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan kondisi anggaran daerah saat ini terus mengalami penurunan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu penyebab utama adalah menurunnya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Dengan kondisi kita hari ini yang notabene semakin mengecil jumlah anggaran kita, apalagi kalau kita melihat di provinsi itu sudah mengecilkan dana bantuan keuangan. Ini sudah mulai merosot, hampir tidak ada,” ujarnya.

Tak hanya bantuan keuangan provinsi, Pemkab Berau juga menghadapi hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan daerah.

Menurut Gamalis, berkurangnya sumber pendapatan tersebut menjadi persoalan serius karena di sisi lain pemerintah daerah masih dibebani berbagai kewajiban yang nilainya cukup besar. Mulai dari pembayaran utang daerah hingga belanja pegawai yang tidak dapat dikurangi.

“Sudah kita DAK kurang, tidak ada. Kalau toh Bankeu juga tidak ada, utang masih ada. Kewajiban terhadap PNS itu masih tetap tidak berkurang,” katanya.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat ruang gerak pemerintah untuk membiayai pembangunan fisik semakin terbatas. Ia mengakui, sejumlah proyek pembangunan ke depan berpotensi mengalami pengurangan akibat keterbatasan anggaran.

“Maka pembangunan akan tergerus. Nah, semakin tergerusnya pembangunan ini tentu kebijakan kita dalam menggunakan anggaran ini diperlukan secara bijak,” tegasnya.

Karena itu, Gamalis meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mengubah pola pikir dalam menyusun program kerja dan penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak lagi boleh disusun berdasarkan kepentingan sektoral ataupun keinginan individu.

Menurutnya, seluruh program harus benar-benar mengacu pada kebutuhan mendesak masyarakat dan skala prioritas daerah agar anggaran yang terbatas tetap memberi dampak nyata.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kebiasaan pengajuan program pembangunan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menilai masih ada kecenderungan usulan kegiatan dibuat berdasarkan keinginan masing-masing instansi, bukan kebutuhan riil masyarakat.

“Bijak dalam penggunaan anggaran, bijak dalam pembangunan berdasarkan kebutuhan, tidak lagi berdasarkan keinginan. Hari ini kadang-kadang pembangunan kita itu berdasarkan keinginan orang per orang, dinas per dinas. Kita harapkan itu sudah tidak lagi terjadi,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER