Pemprov Kaltara Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Garuda

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, memimpin rapat secara langsung dengan Kementerian Sains dan Teknologi (Kemendikti) terkait dengan finalisasi lahan pembangunan sekolah garuda.

Pemerintah Kaltara secara resmi menghibahkan lahan seluas 20 hektare yang berlokasi di Kota Baru Mandiri (KBM) tepatnya belakang Kantor DPRD Provinsi Kaltara. Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 16 hektare untuk pembangunan sekolah garuda akan tetapi luasan itu dinilai belum memenuhi kebutuhan sehingga ditambah 4 hektare menjadi 20 hektare.

“Kita tentu sangat mendukung adanya rencana pembangunan sekolah garuda di Kaltara. Dan kesiapan lahan kita pastikan sudah aman dan tercukupi,” kata Gubernur Kaltara.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan menambahkan hasil rapat bersama bapak Gubernur disepakati lahan pembangunan sekolah garuda itu 20 hektare.

“Alhamdulillah hasil rapat yang dipimpin bapak Gubernur, kita sudah sepakat untuk sekolah itu kita sudah tetapkan 20 hektare,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Pemprov Kaltara akan percepat proses ribah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Jadi, target Bapak Gubernur, insya Allah semuanya clear pada minggu kedua bulan September. Karena rencana peletakan batu pertama ditargetkan pada Oktober 2025,” tukasnya.

Saat ini, lokasi tersebut telah dicantumkan dalam dua sertifikat, yakni sertifikat nomor 43 dan 45. “Ini yang akan kita lakukan pemecahan lagi. Kalau setifikat nomor 45-nya sudah hampir 17 hektare itu tidak perlu pemecahan, yang pemecahan itu sertifikat nomor 43,” tuturnya.

Dan perintah bapak Gubernur Kaltara pada hari Rabu pekan ini urusan administrasinya sudah clear dan akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi.

“Nah tinggal proses dari Kementerian Pendidikan Tinggi untuk membaliknamakan dari sebelumnya atas nama pemerintah provinsi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi,” terangnya.

Ia menegaskan dari 20 hektare tersebut tidak ada benturan lahan warga. Semua lahan tersebut merupakan milik pemprov Kaltara.

“Itu tidak ada benturan lahan warga. Semuanya lahan sertifikat milik Pemprov Kaltara,” tuturnya lagi.

Meskipun rencana awal adanya pembebasan lahan warga, akan tetapi setelah dirapatkan bersama ternyata lahan milik pemprov Kaltara mencukupi.

“Karena kita ada dua sertifikat. Nomor 43 dan 45 Kita tidak lagi ngambil lahan warga. Lahan kita semua kita kasihkan 20 hektare itu semuanya lahan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” tandasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER