TANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Program Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara Tahun 2025.
Acara yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada Jumat (22/8/2025) ini, diikuti oleh pejabat dan aparatur di lingkup Pemprov.
Program manajemen talenta sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Pollymaart menyampaikan bahwa keberadaan manajemen talenta menjadi instrumen penting, dalam membangun SDM aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Menurutnya, pembinaan dan pengembangan kapasitas aparatur tidak hanya untuk mendukung kinerja daerah, tetapi juga harus berorientasi pada kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
“Aparatur diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan membangun daerah yang berorientasi pada dukungan terhadap pembangunan nasional,” ungkap Pollymaart saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, memberikan perhatian serius terhadap implementasi manajemen talenta.
Program ini dirancang bukan hanya untuk menyiapkan aparatur menghadapi tantangan kerja saat ini, melainkan juga untuk membangun kesiapan dalam menjawab kebutuhan di masa depan.
“Pelaksanaan manajemen talenta dimaksudkan untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan kompetensi, sekaligus mendorong kinerja yang optimal. Dengan demikian, tercipta birokrasi yang responsif, adaptif, dan berdaya saing,” jelasnya.
Melalui sosialisasi dan pendampingan yang dilaksanakan, diharapkan aparatur di lingkungan Pemprov Kaltara dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan talenta sebagai strategi pengembangan karier maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


