TARAKAN – Belakangan ini, musibah tanah longsor sering kali terjadi di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu disebabkan karena banyaknya permukiman di daerah perbukitan, ditambah curah hujan yang meningkat.
Imbasnya, tidak hanya hanya kerugian materil, namun juga korban jiwa seperti musibah tanah longsor yang terjadi di Jalan Anggrek RT 15, Kampung Bugis, Kota Tarakan pada Desember 2024 lalu. Dimana ada dua orang dinyatakan meninggal dunia setelah tertimpa tanah longsor.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tengah mengkaji dan menyiapkan sejumlah solusi mengatasi hal tersebut.
Pj Wali Kota Tarakan, Bustan menjelaskan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengindentifikasi warga yang bermukim di wilayah rawan longsor.
“Yang memungkinkan kita atau bisa kita identifikasi, kita data untuk dipindahkan dari lokasi ini. Berfikir besar ya ini kan namanya kita pemerintah harus berpikirnya besar,” ucapnya di Tarakan, pada Kamis (9/1/2025).
Setelah mengindentifikasi, langkah selanjutnya Pemkot Tarakan harus menyiapkan lahan representatif dan aman untuk relokasi warga yang tinggal di perbukitan.
“Mungkin ukuran 6×15 m, 8×10 apakah di Tarakan Utara kita bebaskan lahan atau kita punya lahan di Tarakan Utara, Timur yang tidak posisinya di lereng gunung tapi punya struktur tanah yang datar. Itu saya minta OPD untuk memikirkan,” paparnya.
Sementara untuk pembangunan unit rumah, diperlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi atau pusat. “Kita siapkan lahan pemerintah pusat atau provinsi membantu unitnya. Kan sekarang ada Kementerian Perumahan dan Permukiman. Ini peluang ini potensi,” katanya.
Bustan menyakini jika pemerintah daerah menyampaikan kondisi real Tarakan, ditambah dengan rencana yang matang, pemerintah pusat pasti akan membantu. Apalagi, Kota Tarakan dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas yang berkontribusi besar pada penerimaan negara.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam