Pemkab Bulungan Teken Kerja Sama Penanganan Sampah Residu dengan PT PKN

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) tentang Penanganan Sampah Residu, bertempat di Jakarta, beberapa hari lalu.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bulungan, H. Ismail, sebagai pihak kedua, dan Direktur PT PKN, Tria Suprajeni, sebagai pihak kesatu.

Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.

Bupati Syarwani menyampaikan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah konkret Pemkab Bulungan dalam memperkuat tata kelola lingkungan, khususnya pada sektor pengelolaan sampah residu yaitu jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

“Permasalahan sampah, terutama residu, menjadi tantangan yang perlu dikelola secara sistematis. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan sampah residu ditangani dengan cara yang ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar bupati.

Lebih lanjut dijelaskan, sampah residu yang tidak bisa diolah kembali biasanya memerlukan penanganan khusus di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Melalui kerja sama ini, Pemkab Bulungan berharap adanya teknologi dan sistem penanganan baru yang dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Direktur PT PKN, Tria Suprajeni, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bulungan atas komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk pengelolaan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya Pemkab Bulungan dalam mengurangi dampak lingkungan dari sampah residu, melalui penerapan sistem pengolahan yang lebih efisien dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

Kepala DLH Bulungan, H. Ismail, menambahkan bahwa kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah menuju zero waste dan ekonomi sirkular.

“Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di wilayah lain, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” tutupnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER