Pemkab Berau Ubah Ukuran Kesuksesan Event, Transaksi UMKM Kini Jadi Indikator Utama

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengubah paradigma dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan daerah. Jika selama ini kesuksesan sebuah event identik dengan kemeriahan acara dan tingginya jumlah pengunjung, kini ukuran tersebut bergeser pada dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bupati Berau, Sri Juniarsih menginginkan setiap agenda yang diselenggarakan di Bumi Batiwakkal mampu menjadi penggerak ekonomi lokal. Karena itu, keterlibatan UMKM tidak lagi dipandang sebagai pelengkap acara, melainkan menjadi bagian utama yang harus hadir dalam setiap kegiatan.

Menurutnya, selama ini tidak sedikit kegiatan yang berhasil menarik perhatian masyarakat, tetapi manfaat ekonominya belum dirasakan secara optimal oleh pelaku usaha lokal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar setiap anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kegiatan dapat memberikan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat.

“Setiap event yang dilaksanakan di Berau wajib melibatkan UMKM lokal. Ini merupakan bentuk komitmen nyata kita agar seluruh kegiatan yang digelar benar-benar dirasakan manfaat finansialnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Sri Juniarsih menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Event daerah diharapkan tidak hanya menjadi ruang hiburan dan seremonial, tetapi juga menjadi sarana promosi serta pemasaran produk-produk unggulan yang dimiliki masyarakat Berau.

Dengan keterlibatan UMKM, berbagai produk lokal mulai dari kuliner khas daerah, kerajinan tangan, hingga produk ekonomi kreatif dapat diperkenalkan kepada pengunjung yang datang.

“Semakin tinggi jumlah transaksi yang terjadi selama kegiatan berlangsung, semakin besar pula dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.

“Kalau UMKM kita terlibat aktif, maka perputaran uang akan terjadi di lokasi acara. Ini yang kita harapkan, agar setiap event tidak hanya ramai secara massa, tetapi juga berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan warga,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai keberadaan event daerah memiliki potensi besar untuk menjadi pasar sementara yang mampu mempertemukan pelaku usaha dengan konsumen dalam jumlah besar. Momentum tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperluas jaringan pemasaran produk lokal.

Karena itu, pemerintah daerah juga mendorong agar pelaku UMKM mendapatkan posisi yang strategis dalam setiap kegiatan. Tidak hanya ditempatkan sebagai pengisi stan, tetapi menjadi bagian dari konsep acara yang dirancang sejak awal.

Di sisi lain, Pemkab Berau juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing dan menarik minat pengunjung. Panitia penyelenggara kegiatan diminta melakukan proses kurasi terhadap peserta serta memberikan pendampingan terkait kualitas produk, kemasan, hingga pelayanan kepada konsumen.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan produk lokal Berau memiliki daya saing yang lebih kuat, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga di pasar yang lebih luas. Terlebih, banyak agenda daerah yang turut dihadiri wisatawan maupun tamu dari luar Kabupaten Berau.

“Event harus menjadi etalase produk lokal. Ketika pengunjung datang, mereka tidak hanya menikmati acaranya, tetapi juga mengenal dan membeli produk-produk unggulan Berau,” ujarnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang, UMKM dinilai menjadi sektor yang paling cepat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

“Kita berharap setiap event yang digelar ke depan tidak lagi hanya meninggalkan keramaian sesaat, tetapi mampu menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat serta memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER